DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
15 February 2026

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Gelapkan Dana, Yayat Sudiatim Alias Boah Warga Desa Lengkong Wetan, Majalengka Jadi buruan DPO Polres Cirebon.

Kepolisian resor kota Cirebon saat ini tengah melakukan pencarian intensif terhadap seorang pria bernama Yayat Sudiatim terkait sebuah kasus hukum yang cukup serius. Kabar mengenai pria asal Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka memicu perhatian luas dari masyarakat sekitar di wilayah Jawa Barat. Yayat secara resmi telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau wanted list karena diduga kuat terlibat dalam sebuah Tindak Pidana Penggelapan Yang Masih Buron hingga detik ini. Pihak berwenang berharap dengan tersebarnya informasi ini, masyarakat dapat membantu memberikan titik terang mengenai keberadaan pria yang sebelumnya memegang tanggung jawab cukup besar di sebuah perusahaan tersebut.

Kisah pelarian Yayat Sudiatim ini bermula dari posisinya yang sangat strategis sebagai seorang kepala gudang atau head of warehouse di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Cirebon. Sebagai orang yang dipercaya untuk mengelola arus keluar masuk barang serta dana operasional di gudang, Yayat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga aset perusahaan agar tetap aman. Namun kepercayaan yang telah dibangun selama sekian lama tersebut justru dikhianati melalui tindakan yang melanggar hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan memanfaatkan wewenangnya untuk menggelapkan sejumlah dana dan aset yang berada di bawah pengawasannya. Tindakan ini dalam istilah hukum sering disebut sebagai penggelapan dalam jabatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap pasal 374 kitab undang-undang hukum pidana. Pihak perusahaan yang merasa sangat dirugikan kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan tindakan tegas. Setelah laporan resmi diterima, tim penyidik dari satreskrim Polresta Cirebon segera melakukan serangkaian prosedur standar atau standard operating procedure untuk memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun sayangnya niat baik kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara kooperatif tidak disambut dengan baik oleh Yayat Sudiatim. Pria yang tinggal di wilayah Lengkong Wetan ini justru memilih untuk menghilang dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik. Keberadaannya yang tidak diketahui rimbanya memaksa kepolisian untuk meningkatkan statusnya menjadi buronan resmi.

Berikut adalah identitas lengkap tersangka;

  • Nama: Yayat Sudiatim
  • Tempat/Tanggal Lahir: Majalengka, 16 November 1984
  • Alamat: Blok Dua Rt. 001 Rw. 002 Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka
  • Pekerjaan terakhir: Karyawan Swasta.

Ciri-ciri fisik;

  • Tinggi badan sekitar 160 cm dengan berat badan proporsional
  • Rambut pendek, warna kulit sawo matang, Bentuk mata agak sipit, hidung pesek, dan bibir tebal.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh bagian humas atau public relation Polresta Cirebon, terdapat deskripsi fisik yang cukup mendetail mengenai sosok Yayat Sudiatim agar masyarakat dapat mengenalinya dengan mudah. Pria ini diketahui memiliki tinggi badan sekitar seratus enam puluh lima sentimeter dengan bentuk muka yang cenderung lonjong. Selain itu ciri fisik lainnya yang menonjol adalah warna kulit yang sawo matang serta bentuk badan yang proporsional untuk pria seusianya. Polisi juga menyertakan foto terbaru tersangka dalam selebaran pengumuman tersebut agar warga yang kebetulan berpapasan atau melihat orang dengan ciri-ciri serupa dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui sambungan telepon darurat yang tersedia.

Bagi warga yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan sosok bernama Yayat Sudiatim alias Boah ini, diharapkan segera bertindak cepat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat segera dituntaskan tanpa hambatan lebih lanjut.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana penggelapan merupakan komitmen dari kepolisian untuk menjaga iklim usaha yang sehat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan tertangkapnya para buronan, diharapkan akan ada efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang taat hukum dan mendukung segala upaya pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah kita masing-masing.

Informasi lebih lanjut mengenai ciri-ciri fisik dan detail kasus ini bisa dilihat melalui kanal resmi kepolisian. Kami sangat menyarankan bagi Anda yang merasa melihat atau mengenal sosok ini untuk tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan segera memberikan laporan akurat. Mari kita bantu aparat penegak hukum dengan membagikan informasi ini secara luas.

Berita Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2026. DigiBerita.com. All rights reserved |