DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
9 October 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Bersih-bersih Bagian Program Transformasi Nyusul Istaka Karya, BUMN Zombie Siap-siap Dibubarin –

6 min read

Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) mesti dijadikan alarm oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperbaiki kinerja. Jika tidak, berpotensi bernasib sama.

Istaka Karya dinyatakan pailit melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PNNiaga Jkt.Pst Jo. Istaka Karya menambah daftar BUMN yang dibubarkan di tahun ini, setelah sebelumnya PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, upaya pembubaran BUMN yang tak berkembang bisa dijadikan peringatan bagi perusahaan pelat merah lainnya. Terutama yang masih mencatatkan kinerja buruk atau terus merugi.

“Pada dasarnya pembubaran atau likuidasi BUMN didasari pada kondisi operasional perusahaan, yang tidak bisa dipertahankan lagi oleh pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri,” kata Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menilai, langkah pembubaran BUMN sangat tepat. Karena, merupakan bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN.

Soal Istaka Karya, Toto menyebut, perusahaan pelat merah ini sudah tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja, setelah tertekan dan harus bersaing keras di bisnis konstruksi. Termasuk dengan saudaranya sendiri, sesama BUMN Karya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMNArya Sinulingga menyebut, ada tiga perusahaan lainnya yang masuk agenda bersih-bersih BUMN. Yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Proses bersih-bersih BUMN yang dulu kita sebut perusahaan zombie. Perusahaannya ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan malah makin rugi,” terang Arya kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arya mengatakan, upaya perbaikan kinerja sudah dilakukan. Namun setelah bertahun-tahun, masalah tidak dapat terselesaikan. Langkah pembubaran adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN, yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan.

 

Sementara kelanjutan nasib proyek-proyek dan karyawan Istaka Karya, Arya bilang, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator.

“Karyawan ada yang dipekerjakan di BUMN lainnya dan ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Begitu juga dengan kelanjutan proyeknya. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” terangnya.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, PPA menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya, sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh kurator, sesuai dengan penetapan pengadilan,” kata Yadi dalam keterangan resmi, Selasa (19/7).

Sejak putusan homologasi pada 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Per 2021, Istaka Karya bahkan memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun, dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar.

“Sementara total aset perusahaan tercatat senilai Rp 514 miliar. Pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan, akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya.

Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan. Sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya. “Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” harap Yadi.

Proyek Istaka Karya

Untuk diketahui, Istaka Karya menangani beberapa proyek Pemerintah di seluruh daerah di Indonesia. Beberapa proyek yang sempat digarap di antaranya Jalan Layang Kampung Melayu Tanah Abang. Proyek ini mulai digarap pada 2010, namun sempat tersendat pada 2012 akibat indikasi penyelewengan dana.

Kemudian proyek Jembatan Papua Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki program membangun 35 jembatan di Segmen V lintas Trans-Papua pada 2016. Dari total 35 jembatan yang dibangun, Istaka Karya menggarap 14 jembatan yang terbentang dari Habema- Mugi. Proses pembangunan jembatan tersebut sempat dihentikan pada Desember 2018. Hal tersebut lantaran terjadi pembunuhan 31 pekerja Istaka Karya oleh kelompok bersenjata.

Selanjutnya, Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Istaka Karya turut andil dalam pengerjaan Seksi ID jalan tol Cikopo-Palimanan dengan nilai kontrak mencapai Rp 370 miliar.

Lalu proyek kereta Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Istaka Karya menandatangani proyek dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Underpass Kentungan, Yogyakarta dengan anggaran sekitar Rp 110 miliar. ■
]]> , Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) mesti dijadikan alarm oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperbaiki kinerja. Jika tidak, berpotensi bernasib sama.

Istaka Karya dinyatakan pailit melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PNNiaga Jkt.Pst Jo. Istaka Karya menambah daftar BUMN yang dibubarkan di tahun ini, setelah sebelumnya PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, upaya pembubaran BUMN yang tak berkembang bisa dijadikan peringatan bagi perusahaan pelat merah lainnya. Terutama yang masih mencatatkan kinerja buruk atau terus merugi.

“Pada dasarnya pembubaran atau likuidasi BUMN didasari pada kondisi operasional perusahaan, yang tidak bisa dipertahankan lagi oleh pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri,” kata Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menilai, langkah pembubaran BUMN sangat tepat. Karena, merupakan bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN.

Soal Istaka Karya, Toto menyebut, perusahaan pelat merah ini sudah tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja, setelah tertekan dan harus bersaing keras di bisnis konstruksi. Termasuk dengan saudaranya sendiri, sesama BUMN Karya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMNArya Sinulingga menyebut, ada tiga perusahaan lainnya yang masuk agenda bersih-bersih BUMN. Yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Proses bersih-bersih BUMN yang dulu kita sebut perusahaan zombie. Perusahaannya ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan malah makin rugi,” terang Arya kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arya mengatakan, upaya perbaikan kinerja sudah dilakukan. Namun setelah bertahun-tahun, masalah tidak dapat terselesaikan. Langkah pembubaran adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN, yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan.

 

Sementara kelanjutan nasib proyek-proyek dan karyawan Istaka Karya, Arya bilang, masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator.

“Karyawan ada yang dipekerjakan di BUMN lainnya dan ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Begitu juga dengan kelanjutan proyeknya. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” terangnya.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, PPA menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya, sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh kurator, sesuai dengan penetapan pengadilan,” kata Yadi dalam keterangan resmi, Selasa (19/7).

Sejak putusan homologasi pada 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Per 2021, Istaka Karya bahkan memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun, dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar.

“Sementara total aset perusahaan tercatat senilai Rp 514 miliar. Pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan, akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya.

Kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan. Sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya. “Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” harap Yadi.

Proyek Istaka Karya

Untuk diketahui, Istaka Karya menangani beberapa proyek Pemerintah di seluruh daerah di Indonesia. Beberapa proyek yang sempat digarap di antaranya Jalan Layang Kampung Melayu Tanah Abang. Proyek ini mulai digarap pada 2010, namun sempat tersendat pada 2012 akibat indikasi penyelewengan dana.

Kemudian proyek Jembatan Papua Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki program membangun 35 jembatan di Segmen V lintas Trans-Papua pada 2016. Dari total 35 jembatan yang dibangun, Istaka Karya menggarap 14 jembatan yang terbentang dari Habema- Mugi. Proses pembangunan jembatan tersebut sempat dihentikan pada Desember 2018. Hal tersebut lantaran terjadi pembunuhan 31 pekerja Istaka Karya oleh kelompok bersenjata.

Selanjutnya, Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Istaka Karya turut andil dalam pengerjaan Seksi ID jalan tol Cikopo-Palimanan dengan nilai kontrak mencapai Rp 370 miliar.

Lalu proyek kereta Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Istaka Karya menandatangani proyek dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Underpass Kentungan, Yogyakarta dengan anggaran sekitar Rp 110 miliar. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |