DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
8 November 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Bertemu Setelah Diselamatkan Polisi Kamboja Retno Dengerin Curhat 62 WNI Korban Penyekapan –

4 min read

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya bertemu dan mendengarkan kisah 62 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan perusahaan bodong di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (2/8). Retno bertemu para korban ini setelah berhasil diselamatkan dari perusahaan online scam di Sinhanoukville, Kamboja.

Pertemuan ini dilakukan usai Menlu Retno bertemu Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia di Phnom Penh, Selasa (2/8).

Kini, sebanyak 62 WNI tersebut telah dibawa KBRI dan berada di Pnom Penh, Senin (1/8). KBRI Pnom Penh dibantu Kepolisian RI, saat ini tengah pendataan dan verifikasi terhadap para WNI tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menekankan, bahwa keselamatan para WNI selalu menjadi prioritas Pemerintah.

“Kepolisian kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama guna mencegah kejadian-kejadian serupa terulang kembali,” ujar Menlu Retno dalam pertemuan itu, dilansir dari situs Kemlu, Selasa (2/8).

“Kiranya para WNI ikut membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan perdagangan manusia dengan secara hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan, dengan iming-iming yang menggiurkan,” imbuhnya.

Melalui pernyataannya lewat Twitter, Menlu Retno menyampaikan bahwa 62 WNI ini akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan di KBRI Pnom Penh.

Menlu turut mendengarkan cerita mereka mengenai perekrutan, bidang pekerjaan yang harus dilakukan dan perlakuan yang diterima. Mereka berkomitmen untuk menjadi bagian dari kampanye pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para WNI menyampaikan terima kasih atas langkah penyelamatan yang telah dilakukan dan akan memberikan informasi selengkapnya kepada penyidik Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Sebelum bertemu para WNI yang sempat mengalami penyekapan, Menlu Retno melakukan pertemuan dengan Kepala Polisi Kamboja Neth Savouen. Isu perdagangan manusia menjadi perhatian utama.

Menlu menegaskan, kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja. Dalam pertemuan tersebut, Retno didampingi beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam, Waka Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).

Menlu menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja. Pertama, menangani 62 WNI yang sudah keluar. Kedua menangani yang masih tersisa.

“Kemudian ketiga, kerja sama penegakan hukum dan keempat, kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tegas Retno.

Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, sampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis.

Tim teknis antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance serta penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali. Mereka juga membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan TPPO. ■
]]> , Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya bertemu dan mendengarkan kisah 62 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan perusahaan bodong di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (2/8). Retno bertemu para korban ini setelah berhasil diselamatkan dari perusahaan online scam di Sinhanoukville, Kamboja.

Pertemuan ini dilakukan usai Menlu Retno bertemu Kepala Kepolisian Kamboja Jenderal Neth Savouen dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia di Phnom Penh, Selasa (2/8).

Kini, sebanyak 62 WNI tersebut telah dibawa KBRI dan berada di Pnom Penh, Senin (1/8). KBRI Pnom Penh dibantu Kepolisian RI, saat ini tengah pendataan dan verifikasi terhadap para WNI tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menekankan, bahwa keselamatan para WNI selalu menjadi prioritas Pemerintah.

“Kepolisian kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama guna mencegah kejadian-kejadian serupa terulang kembali,” ujar Menlu Retno dalam pertemuan itu, dilansir dari situs Kemlu, Selasa (2/8).

“Kiranya para WNI ikut membantu Pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan perdagangan manusia dengan secara hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan, dengan iming-iming yang menggiurkan,” imbuhnya.

Melalui pernyataannya lewat Twitter, Menlu Retno menyampaikan bahwa 62 WNI ini akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan di KBRI Pnom Penh.

Menlu turut mendengarkan cerita mereka mengenai perekrutan, bidang pekerjaan yang harus dilakukan dan perlakuan yang diterima. Mereka berkomitmen untuk menjadi bagian dari kampanye pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para WNI menyampaikan terima kasih atas langkah penyelamatan yang telah dilakukan dan akan memberikan informasi selengkapnya kepada penyidik Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Pnomh Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan menfasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Sebelum bertemu para WNI yang sempat mengalami penyekapan, Menlu Retno melakukan pertemuan dengan Kepala Polisi Kamboja Neth Savouen. Isu perdagangan manusia menjadi perhatian utama.

Menlu menegaskan, kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja. Dalam pertemuan tersebut, Retno didampingi beberapa pejabat Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam, Waka Badan Intelijen Kepolisian dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol).

Menlu menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja. Pertama, menangani 62 WNI yang sudah keluar. Kedua menangani yang masih tersisa.

“Kemudian ketiga, kerja sama penegakan hukum dan keempat, kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tegas Retno.

Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, sampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis.

Tim teknis antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance serta penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali. Mereka juga membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan TPPO. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |