7 September 2026

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Evaluasi Setahun 17+8 Tuntutan Rakyat: Progres RUU Perampasan Aset & Reformasi Polri 

1 min read

Setahun pasca-aksi, bagaimana progres “17+8 Tuntutan Rakyat”? Artikel ini mengulas perkembangan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri, serta tantangan evaluasi agenda publik. ,

JAKARTA – Setahun setelah “17+8 Tuntutan Rakyat” mengemuka di tengah gelombang aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, daftar tuntutan tersebut kembali menjadi sorotan. Sejumlah narasi di media sosial menilai banyak tuntutan belum terealisasi dan bahkan melabeli agenda tersebut sebagai “gagal total”. Namun, kesimpulan tersebut perlu diuji dengan melihat perkembangan masing-masing tuntutan secara objektif.

Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025 dan delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026. Isinya mencakup reformasi DPR, partai politik, perpajakan, pemberantasan korupsi, reformasi kepolisian, posisi TNI, penguatan lembaga pengawas, hingga kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, menilai seluruh 17+8 hanya dengan kategori “berhasil” atau “gagal” berisiko menghilangkan konteks penting. Ada tuntutan yang memang belum terpenuhi, ada yang masih dalam proses, ada yang mendapatkan respons kelembagaan, dan ada pula yang membutuhkan perubahan undang-undang.

 . Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2026. DigiBerita.com. All rights reserved | Newsphere by AF themes.