Ini Tantangan Industri Furnitur Dan Kerajinan –
4 min readHingga kini, industri furnitur dan kerajinan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, telah menyerap beberapa isu pokok yang perlu dihadapi oleh industri furnitur dan kerajinan dalam negeri berdasarkan aspirasi yang disampikan oleh Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI).
Pertama, pandemi Covid-19 yang dilanjutkan dengan krisis geopolitik Rusia-Ukraina telah menyebabkan permasalahan logistik dan shipping yang berkepanjangan. Kelangkaan kontainer dan space cargo kapal masih terjadi. “Kondisi tersebut menimbulkan biaya logistik dan shipping yang tinggi, bahkan menyebabkan gagal kirim sehingga kinerja ekspor industri furnitur dan kerajinan menjadi tidak optimal dan daya saing industri furnitur dan kerajinan nasional di mata dunia melemah,” ujar Agus.
Kedua, perang Rusia-Ukraina juga telah menyebabkan market shock, di mana terjadi permintaan atau pangsa pasar akibat tingginya inflasi di negara-negara tujuan ekspor sebagai dampak dari perang Rusia-Ukraina. Market shock ini juga menciptakan efek domino berupa pembatalan dan penundaan order terutama dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Amerika Serikat merupakan negara utama tujuan ekspor produk funitur dan kerajinan nasional dengan kontribusi ekspor lebih dari 50 persen. Sementara negara-negara Eropa secara total berkontribusi sekurang-kurangnya 19 persen dari total ekspor produk furnitur dan 10 persen dari produk kerajinan.
“Pembatalan atau penundaan order ini tentu menghasilkan ketidakpastian bagi industri furnitur dan kerajinan dan sangat mengganggu cashflow perusahaan,” bebernya.
Ketiga, permasalahan domestik terkait dengan ketersediaan bahan baku. Pasokan bahan baku berupa kayu besar yang dibutuhkan oleh industri furnitur kini semakin berkurang dan langka. Selain itu, pelaku industri furnitur berbasis rotan juga dihadapkan pada permasalahan kelangkaan bahan baku rotan. Ini cukup ironis mengingat merupakan negara penghasil 80 persen rotan dunia.
Keempat, teknologi dan SDM. Pembaruan teknologi di industri furnitur dan kerajinan nasional belum menjangkau secara merata. Ini diakibatkan oleh biaya investasi teknologi yang relatif mahal atau kurang terjangkau baik untuk IKM maupun industri besar sesuai dengan skala masing-masing. Sementara di lini SDM, pasokan tenaga kerja yang terampil di level operator dan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan tersertifikasi masih terbatas.
Kelima, isu pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Wajib. SVLK ditujukan untuk menjaga aspek kelestarian lingkungan dan lacak balak bahan baku (sustainability and traceability) pada produk kayu.
Aspek sustainability dan traceability sekarang ini mendapat perhatian besar dan bahkan menjadi syarat di pasar global. Pemberlakuan SVLK wajib di industri hilir dipandang kurang relevan dan melahirkan hight cost economy di industri hilir kayu (industri furnitur dan kerajinan).
“Berbagai isu pokok tersebut telah menjadi perhatian kami, dan Kemenperin akan menyiapkan berbagai langkah dan dukungan terhadap upaya pemecahan isu-isu tersebut. Upaya ini tentu mengharuskan kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait lain sesuai dengan tugas dan kewenangannya” papar Agus.
Dukungan dari pemerintah harus seiring dengan usaha keras industri furnitur dalam negeri untuk terus melakukan inovasi di setiap proses manufaktur serta ekplorasi kekayaan budaya nasional dan mengemasnya secara modern, mengikuti tren pasar global.
“Kami menaruh harapan besar agar industri furnitur dan kerajinan nasional tidak semata menjadi produsen tetapi menjadi trend setter di tingkat global,” pungkas Agus.
]]> , Hingga kini, industri furnitur dan kerajinan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, telah menyerap beberapa isu pokok yang perlu dihadapi oleh industri furnitur dan kerajinan dalam negeri berdasarkan aspirasi yang disampikan oleh Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI).
Pertama, pandemi Covid-19 yang dilanjutkan dengan krisis geopolitik Rusia-Ukraina telah menyebabkan permasalahan logistik dan shipping yang berkepanjangan. Kelangkaan kontainer dan space cargo kapal masih terjadi. “Kondisi tersebut menimbulkan biaya logistik dan shipping yang tinggi, bahkan menyebabkan gagal kirim sehingga kinerja ekspor industri furnitur dan kerajinan menjadi tidak optimal dan daya saing industri furnitur dan kerajinan nasional di mata dunia melemah,” ujar Agus.
Kedua, perang Rusia-Ukraina juga telah menyebabkan market shock, di mana terjadi permintaan atau pangsa pasar akibat tingginya inflasi di negara-negara tujuan ekspor sebagai dampak dari perang Rusia-Ukraina. Market shock ini juga menciptakan efek domino berupa pembatalan dan penundaan order terutama dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Amerika Serikat merupakan negara utama tujuan ekspor produk funitur dan kerajinan nasional dengan kontribusi ekspor lebih dari 50 persen. Sementara negara-negara Eropa secara total berkontribusi sekurang-kurangnya 19 persen dari total ekspor produk furnitur dan 10 persen dari produk kerajinan.
“Pembatalan atau penundaan order ini tentu menghasilkan ketidakpastian bagi industri furnitur dan kerajinan dan sangat mengganggu cashflow perusahaan,” bebernya.
Ketiga, permasalahan domestik terkait dengan ketersediaan bahan baku. Pasokan bahan baku berupa kayu besar yang dibutuhkan oleh industri furnitur kini semakin berkurang dan langka. Selain itu, pelaku industri furnitur berbasis rotan juga dihadapkan pada permasalahan kelangkaan bahan baku rotan. Ini cukup ironis mengingat merupakan negara penghasil 80 persen rotan dunia.
Keempat, teknologi dan SDM. Pembaruan teknologi di industri furnitur dan kerajinan nasional belum menjangkau secara merata. Ini diakibatkan oleh biaya investasi teknologi yang relatif mahal atau kurang terjangkau baik untuk IKM maupun industri besar sesuai dengan skala masing-masing. Sementara di lini SDM, pasokan tenaga kerja yang terampil di level operator dan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan tersertifikasi masih terbatas.
Kelima, isu pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Wajib. SVLK ditujukan untuk menjaga aspek kelestarian lingkungan dan lacak balak bahan baku (sustainability and traceability) pada produk kayu.
Aspek sustainability dan traceability sekarang ini mendapat perhatian besar dan bahkan menjadi syarat di pasar global. Pemberlakuan SVLK wajib di industri hilir dipandang kurang relevan dan melahirkan hight cost economy di industri hilir kayu (industri furnitur dan kerajinan).
“Berbagai isu pokok tersebut telah menjadi perhatian kami, dan Kemenperin akan menyiapkan berbagai langkah dan dukungan terhadap upaya pemecahan isu-isu tersebut. Upaya ini tentu mengharuskan kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait lain sesuai dengan tugas dan kewenangannya” papar Agus.
Dukungan dari pemerintah harus seiring dengan usaha keras industri furnitur dalam negeri untuk terus melakukan inovasi di setiap proses manufaktur serta ekplorasi kekayaan budaya nasional dan mengemasnya secara modern, mengikuti tren pasar global.
“Kami menaruh harapan besar agar industri furnitur dan kerajinan nasional tidak semata menjadi produsen tetapi menjadi trend setter di tingkat global,” pungkas Agus.
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID