DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
9 October 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Janji Pulang Besok Si Apeng Lebih Baik Dari Harun Masiku –

4 min read

Surya Darmadi alias Apeng, tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit seluas 37 ribu hektare di Riau, yang kabur ke Singapura, berjanji akan pulang besok. Apeng mengaku akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung. Buronan KPK dan Kejagung ini lebih baik dari Harun Masiku.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung awal bulan ini, Apeng langsung jadi sorotan publik. Pasalnya kerugian negara akibat Bos Duta Palma Grup dan Darmex Grup itu sangat fantastis. Kejagung menyebut negara dirugikan sekitar Rp 78 triliun.

Si Apeng makin jadi sorotan lantaran kabur begitu akan diperiksa Kejagung. Apeng dikabarkan kabur ke Singapura. Jumat lalu, Kejagung pun mengirimkan surat permintaan cekal ke Imigrasi.

Di tengah pelariannya, Apeng memberikan kabar menggembirakan. Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Apeng mengaku mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung.

Juniver mengatakan, kliennya akan tiba di Indonesia pada Minggu (14/8). Ia memastikan, Surya bakal menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh tim penyidik Jampidsus pada Senin besok.

Menurut Juniver, kliennya selama ini berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sudah berusia lanjut dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Juniver mengklaim kliennya telah berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya demi menghormati proses hukum yang berlaku.

Kata dia, Surya juga sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik. “Karena itu kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” tuturnya.

 

Di sisi lain, Juniver mengatakan, pihak keluarga juga mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap Surya Darmadi. Sebab menurut mereka Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh.

“Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp 78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan Kejagung? Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum merespons saat dikonfirmasi mengenai rencana kedatangan Apeng.

Sementara, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kasus yang ditangani KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Apeng perkara yang berbeda. Dalam kasus yang ditangani KPK, Apeng diduga sebagai pemberi suap. Sehingga, tidak berbicara mengenai kerugian keuangan negara tentunya.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berharap Apeng beneran pulang dan mau diperiksa Kejagung. Ini lebih baik dari pada Harun Masiku yang menghilang entah ke mana. Kata dia, dalam kasus ini penegak hukum harus kompak. Dan tidak boleh kalah oleh koruptor.

“Kalau tidak pulang, negara harus memburu tersangka kasus korupsi ini,” kata Ujang, tadi malam. [BCG] ]]> , Surya Darmadi alias Apeng, tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan sawit seluas 37 ribu hektare di Riau, yang kabur ke Singapura, berjanji akan pulang besok. Apeng mengaku akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung. Buronan KPK dan Kejagung ini lebih baik dari Harun Masiku.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung awal bulan ini, Apeng langsung jadi sorotan publik. Pasalnya kerugian negara akibat Bos Duta Palma Grup dan Darmex Grup itu sangat fantastis. Kejagung menyebut negara dirugikan sekitar Rp 78 triliun.

Si Apeng makin jadi sorotan lantaran kabur begitu akan diperiksa Kejagung. Apeng dikabarkan kabur ke Singapura. Jumat lalu, Kejagung pun mengirimkan surat permintaan cekal ke Imigrasi.

Di tengah pelariannya, Apeng memberikan kabar menggembirakan. Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Apeng mengaku mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung.

Juniver mengatakan, kliennya akan tiba di Indonesia pada Minggu (14/8). Ia memastikan, Surya bakal menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh tim penyidik Jampidsus pada Senin besok.

Menurut Juniver, kliennya selama ini berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sudah berusia lanjut dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Juniver mengklaim kliennya telah berupaya untuk mempercepat proses pengobatannya demi menghormati proses hukum yang berlaku.

Kata dia, Surya juga sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik. “Karena itu kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum,” tuturnya.

 

Di sisi lain, Juniver mengatakan, pihak keluarga juga mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap Surya Darmadi. Sebab menurut mereka Surya Darmadi merupakan pembayar pajak yang patuh.

“Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp 78 triliun. Saya aja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan Kejagung? Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum merespons saat dikonfirmasi mengenai rencana kedatangan Apeng.

Sementara, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kasus yang ditangani KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Apeng perkara yang berbeda. Dalam kasus yang ditangani KPK, Apeng diduga sebagai pemberi suap. Sehingga, tidak berbicara mengenai kerugian keuangan negara tentunya.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berharap Apeng beneran pulang dan mau diperiksa Kejagung. Ini lebih baik dari pada Harun Masiku yang menghilang entah ke mana. Kata dia, dalam kasus ini penegak hukum harus kompak. Dan tidak boleh kalah oleh koruptor.

“Kalau tidak pulang, negara harus memburu tersangka kasus korupsi ini,” kata Ujang, tadi malam. [BCG]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |