DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
9 October 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Jumlahnya Hampir Setengah Miliar Presenter Brigita Manohara Kembalikan Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah Ke KPK –

4 min read

Presenter Brigita Manohara mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham adalah tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. “Masih diverifikasi kak, sudah kutransfer,” ujar Brigita, saat dihubungi wartawan, Selas (26/7).

Wartawan pun mempertanyakan jumlah uang yang dikembalikan. Awalnya, Brigita enggan mengungkapkannya. “Nanti kalian shock,” tulisnya dengan nada bercanda, sambil menyertakan ikon monyet menutup mata.

Setelah ditanya lagi, barulah dia mau mengungkapkan jumlahnya. “Rp 480 juta totalnya, sudah kutransfer semua, biar cepet beres,” ungkap Brigita.

Sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (25/7), Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham.

“Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujarnya, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Meski begitu, Brigita tak mau mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham.

“Yang penting di sini saya mau sampaikan, bahwa seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Brigita juga mengklarifikasi, dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky Ham. Uang itu, diklaimnya, murni merupakan pembayaran atas pekerjaannya.

“Tetapi kemudian, beberapa media mempelintirnya dan menyatakan bahwa saya punya hubungan, dalam tanda petik. Itu sangat mengganggu,” sesal Brigita.

Hal ini, menurutnya, terjadi karena dia tidak meneken kontrak dengan Ricky Ham terkait pekerjaannya itu. “Hingga pada akhirnya muncul dugaan-dugaan, bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO,” bebernya.

 

“Dan ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus,” sambung Brigita.

Dia sendiri mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ricky Ham. Sebelumnya, KPK memasukkan nama Ricky Ham ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebab, saat dijemput paksa, dia tak ditemukan. Diduga, Ricky Ham melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).

“Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

“Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” imbuhnya.

KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. “Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara,” ingat Ali.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk segera melapor, baik kepada komisi antirasuah atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan.

“Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera,” tuturnya. ■
]]> , Presenter Brigita Manohara mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ricky Ham adalah tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. “Masih diverifikasi kak, sudah kutransfer,” ujar Brigita, saat dihubungi wartawan, Selas (26/7).

Wartawan pun mempertanyakan jumlah uang yang dikembalikan. Awalnya, Brigita enggan mengungkapkannya. “Nanti kalian shock,” tulisnya dengan nada bercanda, sambil menyertakan ikon monyet menutup mata.

Setelah ditanya lagi, barulah dia mau mengungkapkan jumlahnya. “Rp 480 juta totalnya, sudah kutransfer semua, biar cepet beres,” ungkap Brigita.

Sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK pada Senin (25/7), Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham.

“Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujarnya, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Meski begitu, Brigita tak mau mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham.

“Yang penting di sini saya mau sampaikan, bahwa seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Brigita juga mengklarifikasi, dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky Ham. Uang itu, diklaimnya, murni merupakan pembayaran atas pekerjaannya.

“Tetapi kemudian, beberapa media mempelintirnya dan menyatakan bahwa saya punya hubungan, dalam tanda petik. Itu sangat mengganggu,” sesal Brigita.

Hal ini, menurutnya, terjadi karena dia tidak meneken kontrak dengan Ricky Ham terkait pekerjaannya itu. “Hingga pada akhirnya muncul dugaan-dugaan, bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO,” bebernya.

 

“Dan ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus,” sambung Brigita.

Dia sendiri mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ricky Ham. Sebelumnya, KPK memasukkan nama Ricky Ham ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebab, saat dijemput paksa, dia tak ditemukan. Diduga, Ricky Ham melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).

“Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

“Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” imbuhnya.

KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. “Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara,” ingat Ali.

Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk segera melapor, baik kepada komisi antirasuah atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan.

“Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera,” tuturnya. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |