Kegiatan Satgasus Merah Putih Dihentikan Warisan Jenderal Tito Dibubarin –
5 min readKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menghentikan kegiatan Satgasus Merah Putih. Langkah itu mendapat pujian netizen.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian Satgasus Merah Putih telah direstui dan diperintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata dia, semua kegiatan yang dilakukan oleh Satgassus Polri telah dihentikan.
“Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri“ ujar Dedi saat jumpa pers, kemarin.
“Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, alasan utama pembubaran Satgasus untuk mengefektifkan Satuan Kerja atau Satker. Kata dia, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan satker-satker yang menangani macam-macam kasus. “Sesuai tupoksinya,” kata Dedi.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, keberadaan Satgasus menjadikan personel Polri seolah memiliki superbody. Satgasus tersebut juga, dikhawatirkan rentan terhadap mafia sehingga menghalangi penegakan hukum yang adil.
Din pun mendorong Satgasus Polri dibubarkan. Din menyebut, muncul dugaan Satgasus juga berkaitan dengan pelanggaran hukum penembakan anggota Laskar FPI hingga judi online.
“Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” imbuhnya.
Din menilai, Polri perlu dikoreksi terutama soal kedudukannya dalam sebuah negara. Apakah perlu hanya di bawah departemen atau kementerian untuk menghindari superbody sebuah instansi.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Menurut dia, Polri akan tepat jika satgas non-struktural tersebut dibubarkan. Kata dia, Satgasus jelas rawan berbenturan dan tumpang tindih dengan tupoksi polisi lainnya.
Namun, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengungkap, Satgasus Merah Putih banyak manfaatnya.
Edi mengungkapkan, banyak keberhasilan Polri berasal dari Satgassus. Termasuk, penangkapan narkoba dan kejahatan besar lainnya. Namun, pada akhirnya semua ini dikembalikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Satgasus dibentuk saat Tito Karnavian menjadi Kapolri hingga kini,” tegasnya.
Netizen mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
“Bubarin aja semuanya Pak. Istri jenderal juga ternyata pakai sopir dan ajudan, abuse of power kalian,” kata @ akusayyidati.
Akun @donvallentino mengatakan, langkah Kapolri membubarkan Satgasus Merah Putih sudah tepat. “Akhirnya dibubarin juga. Satgasus sih Satgasus, tapi khusus buat apa,” ujarnya.
Akun @brother_djon memuji keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Kata dia, Kapolri tahu apa yang harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat “Pak Kapolri keren euy,” katanya.
Menurut @TONZAYKARTONO, seharusnya Satgasus Merah Putih tidak dibubarkan sampai kasus Irjen Sambo terungkap. Harusnya diperiksa ulang lagi kasus yang pernah di pegang Irjen Sambo. Siapa tahu ada kejanggalan juga.
“Kalo tahu malu sih seharusnya restruktur ulang ya. Jaminannya apa nggak ada Sambo Sambo lain,” ujar @ uposishitzu. Cuma buat nenangin euforia kan. Apalagi yang mau dikorbankan,” timpal @daffodils05.
Akun @TolakRKUHP2022 mengatakan, rakyat akan sangat marah jika Satgasus Merah Putih tidak segera dibubarkan. Akun @DraculaReborn1 menegaskan, Satgasus Merah Putih unfaedah. “Bubarkan. Hukum dipecundangi oleh Satgasus Merah Putih,” timpal @ suhardi1110.
“Jika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka mereka tidak lagi mempunyai imunitas. Maka semakin terbuka kesempatan untuk Keluarga Brigadir Yosua mendapatkan keadilan,” kata @ Ganti2Nama.
Akun @bayo3103 mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk membentuk Satgasus Merah Putih bersifat non-struktural di tubuh Polri. Kata dia, mencermati keberadaan dan dampak yang ditimbulkannya, baiknya satgas non-struktural ini dibubarkan. “Usut semua dugaan kejahatan yang dilakukannya,” tegasnya.
“Selain pembubaran Satgasus Merah Putih, dalang dan otak dalam pembentukan satgas tersebut juga perlu diusut. Harus bertanggung jawab, karena tumpang tindih. Masak ada mabes dalam mabes,” katanya.
Menurut @IxNdheso, awalnya Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019. Tugas Satgasus Merah Putih, antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan transaksi elektronik. [ASI] ]]> , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menghentikan kegiatan Satgasus Merah Putih. Langkah itu mendapat pujian netizen.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian Satgasus Merah Putih telah direstui dan diperintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata dia, semua kegiatan yang dilakukan oleh Satgassus Polri telah dihentikan.
“Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri“ ujar Dedi saat jumpa pers, kemarin.
“Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, alasan utama pembubaran Satgasus untuk mengefektifkan Satuan Kerja atau Satker. Kata dia, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan satker-satker yang menangani macam-macam kasus. “Sesuai tupoksinya,” kata Dedi.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, keberadaan Satgasus menjadikan personel Polri seolah memiliki superbody. Satgasus tersebut juga, dikhawatirkan rentan terhadap mafia sehingga menghalangi penegakan hukum yang adil.
Din pun mendorong Satgasus Polri dibubarkan. Din menyebut, muncul dugaan Satgasus juga berkaitan dengan pelanggaran hukum penembakan anggota Laskar FPI hingga judi online.
“Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” imbuhnya.
Din menilai, Polri perlu dikoreksi terutama soal kedudukannya dalam sebuah negara. Apakah perlu hanya di bawah departemen atau kementerian untuk menghindari superbody sebuah instansi.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Menurut dia, Polri akan tepat jika satgas non-struktural tersebut dibubarkan. Kata dia, Satgasus jelas rawan berbenturan dan tumpang tindih dengan tupoksi polisi lainnya.
Namun, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengungkap, Satgasus Merah Putih banyak manfaatnya.
Edi mengungkapkan, banyak keberhasilan Polri berasal dari Satgassus. Termasuk, penangkapan narkoba dan kejahatan besar lainnya. Namun, pada akhirnya semua ini dikembalikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Satgasus dibentuk saat Tito Karnavian menjadi Kapolri hingga kini,” tegasnya.
Netizen mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih.
“Bubarin aja semuanya Pak. Istri jenderal juga ternyata pakai sopir dan ajudan, abuse of power kalian,” kata @ akusayyidati.
Akun @donvallentino mengatakan, langkah Kapolri membubarkan Satgasus Merah Putih sudah tepat. “Akhirnya dibubarin juga. Satgasus sih Satgasus, tapi khusus buat apa,” ujarnya.
Akun @brother_djon memuji keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Kata dia, Kapolri tahu apa yang harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat “Pak Kapolri keren euy,” katanya.
Menurut @TONZAYKARTONO, seharusnya Satgasus Merah Putih tidak dibubarkan sampai kasus Irjen Sambo terungkap. Harusnya diperiksa ulang lagi kasus yang pernah di pegang Irjen Sambo. Siapa tahu ada kejanggalan juga.
“Kalo tahu malu sih seharusnya restruktur ulang ya. Jaminannya apa nggak ada Sambo Sambo lain,” ujar @ uposishitzu. Cuma buat nenangin euforia kan. Apalagi yang mau dikorbankan,” timpal @daffodils05.
Akun @TolakRKUHP2022 mengatakan, rakyat akan sangat marah jika Satgasus Merah Putih tidak segera dibubarkan. Akun @DraculaReborn1 menegaskan, Satgasus Merah Putih unfaedah. “Bubarkan. Hukum dipecundangi oleh Satgasus Merah Putih,” timpal @ suhardi1110.
“Jika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka mereka tidak lagi mempunyai imunitas. Maka semakin terbuka kesempatan untuk Keluarga Brigadir Yosua mendapatkan keadilan,” kata @ Ganti2Nama.
Akun @bayo3103 mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk membentuk Satgasus Merah Putih bersifat non-struktural di tubuh Polri. Kata dia, mencermati keberadaan dan dampak yang ditimbulkannya, baiknya satgas non-struktural ini dibubarkan. “Usut semua dugaan kejahatan yang dilakukannya,” tegasnya.
“Selain pembubaran Satgasus Merah Putih, dalang dan otak dalam pembentukan satgas tersebut juga perlu diusut. Harus bertanggung jawab, karena tumpang tindih. Masak ada mabes dalam mabes,” katanya.
Menurut @IxNdheso, awalnya Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019. Tugas Satgasus Merah Putih, antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan transaksi elektronik. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID