PJS Jawa Timur Dukung Penuh UMKM Untuk Menjadi Penggerak Ekonomi Nasional
DPD PJS Jawa Timur berencana untuk meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Inisiatif ini didasari oleh pemahaman bahwa pembangunan ekonomi suatu daerah sangat bergantung pada efektivitas kebijakan pemerintah dan kondisi hukum yang mendukung.
Ketua PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan serangkaian acara “Lapak UMKM” di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur pada tahun 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan juga pemerintah daerah. “Kami ingin PJS menjadi inovator dan pelaksana yang membawa dampak positif bagi semua pihak,” ujar Markus.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., menekankan pentingnya peningkatan daya saing dan profesionalisme UMKM melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). “SOP memberikan kesan profesional yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor, sehingga UMKM dapat bersaing lebih efektif,” jelas Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., yang juga sedang menjadi mahasiswa menyelesaikan program doktor ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya DIH 46.
Dalam upaya mendukung UMKM, PJS Jawa Timur juga menggandeng Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., seorang ahli hukum tata niaga yang berpengalaman. Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang sering berkolaborasi dengan Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., memahami betul keresahan pelaku UMKM saat menghadapi masalah hukum. “Banyak UMKM yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang aspek legal dalam menjalankan usaha mereka. Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan solusi hukum yang tepat,” kata Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H..
Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., juga menambahkan, “Banyak sekali UMKM yang belum memiliki izin usaha, NPWP, dan akses perbankan, hal ini akan mempersulit UMKM untuk berkembang. Kami akan bekerja sama dengan PJS Jawa Timur untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar UMKM dapat memenuhi persyaratan legal dan finansial.”
Menurut PJS, UMKM memiliki ciri khas, seperti jenis komoditas yang tidak tetap, tempat usaha yang berpindah-pindah, administrasi keuangan yang bercampur dengan keuangan pribadi, SDM yang belum memiliki jiwa wirausaha yang kuat, dan keterbatasan akses terhadap perbankan.
Terdapat tiga jenis UMKM yang berkembang pesat saat ini, yaitu usaha kuliner, fashion, dan agribisnis. Ketiga sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menggerakkan ekonomi daerah.