DPR Desak Investigasi Total Tragedi Drag Race Kotamobagu, Abdullah: Potensi Pidananya Sangat Tinggi
1 min read
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian mengusut tuntas tragedi drag race Kotamobagu yang menewaskan delapan orang. Ia menilai penyelenggara berpotensi dijerat pidana jika terbukti mengabaikan standar keselamatan. ,
JABARONLINE.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan belasungkawa atas tragedi lomba drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menewaskan delapan orang dan menyebabkan sejumlah penonton lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) itu dinilai berpotensi masuk ke ranah pidana apabila terbukti terdapat kelalaian dalam penyelenggaraan.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, mengatakan informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa ajang drag race tersebut digelar di jalan umum dengan fasilitas keamanan yang tidak memadai.
“Informasi yang saya dengar, event itu diselenggarakan di jalan umum dengan fasilitas keamanan yang tidak memadai. Jika itu benar, potensi pidananya sangat tinggi,” ujar Abduh dalam keterangan resminya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
. Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat