Dugaan Pungli Beras Bansos di Indramayu, RT Tarik Rp10 Ribu per Sak
1 min read
Bantuan beras ketahanan pangan di Desa Tawangsari, Indramayu, diduga dipungut Rp10.000 per sak oleh RT. Total pungutan mencapai Rp7,5 juta. ,
JABARONLINE.COM – Bantuan sosial berupa beras ketahanan pangan yang seharusnya diterima tanpa biaya oleh masyarakat kurang mampu, diduga tercoreng praktik pungutan liar (pungli) di Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa setempat menerima bantuan 750 sak beras, masing-masing berisi 10 kilogram. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga penerima program ketahanan pangan dari pemerintah.
Namun, ironisnya, saat proses penyaluran kepada warga, pihak Rukun Tetangga (RT) setempat diduga memungut biaya sebesar Rp10.000 per sak kepada setiap penerima manfaat. Dengan demikian, beras bantuan yang semestinya gratis, seolah “dijual” seharga Rp10.000 untuk setiap 10 kilogram.
. Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat