Karjono BPIP: Idealnya BRIN Di Bawah Kendali Presiden –
2 min readIlmu Pengetahuan dan Teknologi adalah landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan yang berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila.
Hal ini diingatkan oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono saat pembahasan kajian pola pembangunan nasional bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di Jakarta, Kamis, (11/8).
“Pada dasarnya, BPIP mencoba untuk menyatukan persepsi dengan BRIN. Supaya kita bisa bersama membuat kajian pola pembangunan nasional semesta berencana berbasis Trisakti dengan menempatkan supremasi ilmu pengetahuan,” ujar Karjono.
Menurut eks Direktur IT di Ditjen HAKI Kemenkum HAM ini, BRIN adalah lembaga yang diperlukan terkait penelitian, pengkajian, invensi, serta inovasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 48 Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pasal 121 Undang-Undang Cipta Kerja.
“Di Amerika Serikat, ada 2 badan riset dan penelitian di bawah kendali Presiden AS. Sementara di Malaysia, badan riset di bawah kendali Perdana Menteri,” ungkap Karjono.
“Sementara ini, BRIN masih di bawah kendali unsur pengarah dan pelaksana yang membawahi Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan pada Kementerian/Lembaga dan Daerah. Maka dari itu, sungguh langkah yang tepat jika lembaga riset dan penelitian seperti BRIN langsung di bawah kendali Presiden,” tandas pria asal Klaten ini.
Karjono merasa BPIP dan BRIN idealnya satu pandangan seputar pembangunan nasional dengan mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno. Dimana keadaan suatu bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
]]> , Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala aspek kehidupan yang berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila.
Hal ini diingatkan oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono saat pembahasan kajian pola pembangunan nasional bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) di Jakarta, Kamis, (11/8).
“Pada dasarnya, BPIP mencoba untuk menyatukan persepsi dengan BRIN. Supaya kita bisa bersama membuat kajian pola pembangunan nasional semesta berencana berbasis Trisakti dengan menempatkan supremasi ilmu pengetahuan,” ujar Karjono.
Menurut eks Direktur IT di Ditjen HAKI Kemenkum HAM ini, BRIN adalah lembaga yang diperlukan terkait penelitian, pengkajian, invensi, serta inovasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 48 Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pasal 121 Undang-Undang Cipta Kerja.
“Di Amerika Serikat, ada 2 badan riset dan penelitian di bawah kendali Presiden AS. Sementara di Malaysia, badan riset di bawah kendali Perdana Menteri,” ungkap Karjono.
“Sementara ini, BRIN masih di bawah kendali unsur pengarah dan pelaksana yang membawahi Lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan pada Kementerian/Lembaga dan Daerah. Maka dari itu, sungguh langkah yang tepat jika lembaga riset dan penelitian seperti BRIN langsung di bawah kendali Presiden,” tandas pria asal Klaten ini.
Karjono merasa BPIP dan BRIN idealnya satu pandangan seputar pembangunan nasional dengan mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno. Dimana keadaan suatu bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID