3 August 2026

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Penebangan 10 Pohon Tanpa Izin di Cihapit Bandung Berlanjut ke Satpol PP 

1 min read

Pemkot Bandung memastikan pemangkasan 10 pohon di Cihapit tak berizin. Kasus penebangan liar ini kini ditangani Satpol PP Kota Bandung untuk ditindak. ,

JABARONLINE.COM – Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian serius terhadap kasus pemangkasan pohon pelindung yang terjadi di wilayah pusat kota. Sebanyak 10 pohon di persimpangan Jalan Cihapit dan Jalan RE Martadinata dipangkas tanpa adanya dokumen perizinan resmi. Dikutip dari JABARNEWS, peristiwa tersebut memicu perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan penebangan pohon pelindung yang tidak sesuai prosedur tersebut. Penebangan tanpa izin di kawasan ini berdampak langsung pada kenyamanan lingkungan serta keberlangsungan ruang terbuka hijau di Kota Bandung.

Langkah penanganan langsung diambil oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP) Kota Bandung pascakejadian. Konfirmasi mengenai ketiadaan izin dalam aksi pembabatan pohon pelindung tersebut disampaikan secara terbuka pada Jumat, 31 Juli 2026.

 . Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2026. DigiBerita.com. All rights reserved | Newsphere by AF themes.