27 July 2026

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Putusan Pengadilan Yerusalem Batalkan Perjanjian Aset Apartemen Mewah Pascaperselingkuhan 

1 min read

Pengadilan Yerusalem membatalkan perjanjian harta pascaperselingkuhan, menjaga status kepemilikan apartemen mewah senilai Rp26,8 miliar tetap utuh. ,

JABARONLINE.COM – Lembaga peradilan di Yerusalem, Israel, menetapkan putusan hukum terbaru mengenai pembagian harta bersama bagi pasangan yang menghadapi kasus perselingkuhan. Putusan ini menganulir perjanjian harta yang dibuat sebelumnya dan memastikan status kepemilikan aset properti bernilai fantastis tetap utuh.

Dikutip dari BisnisMarket.com, keputusan hukum tersebut menyangkut kepemilikan sebuah unit apartemen mewah yang menjadi aset berharga pasangan suami istri tersebut. Langkah hukum ini menjadi perhatian publik karena dinilai akan memberikan preseden baru dalam hukum keluarga setempat.

Objek sengketa tersebut merupakan sebuah apartemen tipe penthouse yang terletak di kawasan strategis Yerusalem. Properti berharga ini dibeli sekitar sepuluh tahun lalu dengan nilai investasi mencapai US$1,5 juta atau setara Rp26,8 miliar.

 . Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2026. DigiBerita.com. All rights reserved | Newsphere by AF themes.