TikTok didenda karena penyalahgunaan data anak-anak Inggris RayaTekno – ANTARA News
1 min read
Lembaga pengawas data Inggris Raya Information Commisioner’s Office (ICO) menjatuhkan denda senilai 12,7 juta pound sterling (sekitar Rp236,7 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data,
Baca juga: Tiktok siap …Lembaga pengawas data Inggris Raya Information Commisioner’s Office (ICO) menjatuhkan denda senilai 12,7 juta pound sterling (sekitar Rp236,7 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data,
Baca juga: Tiktok siap …