Unit Tipiter Polres Sukabumi Bongkar Oplosan LPG 3 Kg, Negara Rugi Rp49,7 Miliar
1 min read
Unit Tipiter Polres Sukabumi Bongkar Oplosan LPG 3 Kg, Negara Rugi Rp49,7 Miliar. ,
JABARONLINE.COM – Praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi terbongkar di Kabupaten Sukabumi. Dua orang tersangka diduga menguras LPG subsidi dari jalur distribusi resmi, kemudian memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polres Sukabumi setelah praktik itu terendus di wilayah Kecamatan Cikembar. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pelabuhan 2, Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
. Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat