Camat Sawangan Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Wajib Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus
1 min read
Camat Sawangan Anwar Nasihin mengimbau seluruh warga memasang Bendera Merah Putih di rumah, sekolah, pertokoan, dan fasilitas umum selama 1–31 Agustus 2026 sesuai Surat Edaran HUT ke-81 Kemerdekaan RI. ,
JABARONLINE.COM, Depok – Camat Sawangan, Anwar Nasihin, mengingatkan seluruh warga di wilayahnya untuk segera memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, pertokoan, sekolah, hingga fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/482/DISHUB/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, yang mewajibkan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Anwar menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, salah satunya dengan menyemarakkan lingkungan melalui pemasangan bendera di setiap rumah dan gang.
. Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat