11 August 2026

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Jual Obat Keras Terlarang, Pria 22 Tahun Diamankan Polisi di Gunung Putri 

1 min read

Tim Khusus Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial Y (22) diamankan polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran OKT yang diterima polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. ,

JABARONLINE. COM – Tim Khusus Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial Y (22) diamankan polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran OKT yang diterima polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sus Polsek Gunung Putri yang dipimpin Kanit Samapta AKP Asep Jubaeri melakukan penyelidikan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 . Sumber : Jabaronline | Situs Berita Terkini dan Terpercaya Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2026. DigiBerita.com. All rights reserved | Newsphere by AF themes.