DigiBerita.com | Bahasa Indonesia
9 October 2024

Digiberita.com

Berita Startup dan Ekonomi Digital

Ganjil Genap Cuma Solusi Temporer Kebon Sirih Kebut Raperda Penerapan Jalan Berbayar –

5 min read

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penuh penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Pemberlakuannya diyakini ampuh mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, ke DPRD DKI. Perda itu nanti akan menjadi payung hukum penerapan ERP.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan yakin pengelolaan lalu lintas berbasis elektronik mampu menuntaskan masalah kemacetan Jakarta.

“Sistem Ganjil-Genap solusi temporer. Maka melalui ini (Raperda) akan jauh lebih efektif dengan kecepatan layanan. Tidak perlu nge-tap, jadi begitu lewat, kendaraan langsung ketangkap (kamera), harus bayar,” ujar Pantas di Jakarta, kemarin.

Pantas menjelaskan, teknis pengelolaan transportasi di Jakarta sejatinya telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun beleid tersebut belum eksplisit mengatur mengenai solusi pengendalian kemacetan dan polusi akibat lalu lintas Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap Pemprov DKI segera menerapkan ERP.

Menurut Prasetio, penerapan tersebut untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta.

“Sementara ini, Ganjil Genap masih perlu, tapi ERP itu harus. Seperti negara maju, kita juga harus mempunyai program yang maju ke depan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menilai, penerapan ERP akan mengubah perilaku masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi. Lambat laun mereka akan beralih menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta ataupun MRT yang keberadaannya sudah canggih, aman dan nyaman bagi penumpang.

 

“Mau masuk ke tengah kota, silakan saja masuk. Yang penting kan bayar. Lama-lama orang kan sadar diri, akan naik transportasi umum yang lebih cepat dan murah,” tandas dia.

Direktur Asia Tenggara The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa berharap, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik menjadi basis hukum yang kuat untuk penerapan ERP.

Ia mengusulkan adanya ruang fleksibilitas dalam Raperda tersebut guna mengakomodasi perubahan dan monitoring penerapan Partial Leatest Square (PLS) pada moda transportasi publik.

“Perubahan itu tentu saja sudah berdasarkan kajian, monitoring dan evaluasi dari penerapan PLS,” tandas Sufa.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan transportasi harus diterapkan dengan mekanisme pull and push strategy untuk mendorong perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kebijakan pengendalian lalu lintas penting untuk diterapkan mengingat transportasi menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di DKI Jakarta.

Sehingga pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim, selain menjadi instrumen untuk mendorong publik menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Eletronik, pihaknya memiliki landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan transportasi di Jakarta ke depan.

“Raperda ini sekaligus mengimplementasikan kebijakan pengendalian lalu lintas guna menciptakan transportasi yang inklusif bagi masyarakat dalam rangka pembangunan kota yang berketahanan iklim,” ujar Riza saat Paripurna DPRD, Selasa (5/7).

Tekan Polusi Udara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta sampai 2030.

Asep menyebutkan, ada tiga kategori strategi pengendalian pencemaran udara. Yakni, peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, kategori pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak, dan peningkatan kualitas sistem pemantauan kualitas udara. ■
]]> , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penuh penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Pemberlakuannya diyakini ampuh mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, ke DPRD DKI. Perda itu nanti akan menjadi payung hukum penerapan ERP.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan yakin pengelolaan lalu lintas berbasis elektronik mampu menuntaskan masalah kemacetan Jakarta.

“Sistem Ganjil-Genap solusi temporer. Maka melalui ini (Raperda) akan jauh lebih efektif dengan kecepatan layanan. Tidak perlu nge-tap, jadi begitu lewat, kendaraan langsung ketangkap (kamera), harus bayar,” ujar Pantas di Jakarta, kemarin.

Pantas menjelaskan, teknis pengelolaan transportasi di Jakarta sejatinya telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun beleid tersebut belum eksplisit mengatur mengenai solusi pengendalian kemacetan dan polusi akibat lalu lintas Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap Pemprov DKI segera menerapkan ERP.

Menurut Prasetio, penerapan tersebut untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta.

“Sementara ini, Ganjil Genap masih perlu, tapi ERP itu harus. Seperti negara maju, kita juga harus mempunyai program yang maju ke depan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menilai, penerapan ERP akan mengubah perilaku masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi. Lambat laun mereka akan beralih menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta ataupun MRT yang keberadaannya sudah canggih, aman dan nyaman bagi penumpang.

 

“Mau masuk ke tengah kota, silakan saja masuk. Yang penting kan bayar. Lama-lama orang kan sadar diri, akan naik transportasi umum yang lebih cepat dan murah,” tandas dia.

Direktur Asia Tenggara The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Faela Sufa berharap, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik menjadi basis hukum yang kuat untuk penerapan ERP.

Ia mengusulkan adanya ruang fleksibilitas dalam Raperda tersebut guna mengakomodasi perubahan dan monitoring penerapan Partial Leatest Square (PLS) pada moda transportasi publik.

“Perubahan itu tentu saja sudah berdasarkan kajian, monitoring dan evaluasi dari penerapan PLS,” tandas Sufa.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan transportasi harus diterapkan dengan mekanisme pull and push strategy untuk mendorong perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Kebijakan pengendalian lalu lintas penting untuk diterapkan mengingat transportasi menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di DKI Jakarta.

Sehingga pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim, selain menjadi instrumen untuk mendorong publik menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Eletronik, pihaknya memiliki landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan transportasi di Jakarta ke depan.

“Raperda ini sekaligus mengimplementasikan kebijakan pengendalian lalu lintas guna menciptakan transportasi yang inklusif bagi masyarakat dalam rangka pembangunan kota yang berketahanan iklim,” ujar Riza saat Paripurna DPRD, Selasa (5/7).

Tekan Polusi Udara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta sampai 2030.

Asep menyebutkan, ada tiga kategori strategi pengendalian pencemaran udara. Yakni, peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, kategori pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak, dan peningkatan kualitas sistem pemantauan kualitas udara. ■

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2020 - 2024. PT Juan Global. All rights reserved. DigiBerita.com. |